Minggu, 14 Juni 2009

PENGENALAN TERHADAP MUKHARRIJ dan KARYAnya



A. Pengenalan terhadap Mukharrij

Mukharrijul-hadits adalah orang yang menyebutkan perawi hadits1. Istilah ini berbeda dengan al-muhdits/al-muhaddits yang memiliki keahlian tentang proses perjalanan hadits serta banyak mengetahui nama-nama perawi, matan-matan dengan jalur-jalur periwayatannya, dan kelemahan hadits.Mukharrij merupakan perawi terakhir (orang yang terakhir kali menginformasikan) dalam silsilah mata rantai sanad.

Setiap orang yang bergelut dalam bidang hadits dapat digolongkan menjadi beberapa tingkatan antara lain sebagai berikut:

  1. Al-Talib; adalah orang yang sedang belajar hadits.

  2. Al-Muhadditsun; adalah orang yang mendalami dan menganalisis hadits dari segi riwayah dan dirayah.

  3. Al-Hafidz; adalah orang yang hafal minimal 100.000 hadits.

  4. Al-Hujjah; adalah orang yang hafal minimal 300.000 hadits.

  5. Al-hakim; adalah orang yang menguasai hal-hal yang berhubungan dengan hadits secara keseluruhan baik limu maupun musthalahul-hadits.

  6. Amirul-Mu’minin fi al-hadits; ini adalah tingkatan yang paling tinggi.

Menurut syeikh Fathuddin bin Sayyid al-Naas, al-muhaddits pada zaman sekarang adalah orang yang bergelut/sibuk mempelajari hadits baik riwayah maupun dirayah, mengkombinasikan perawinya dengan mempelajari para perawi yuang semasa dengan perawi lain sampai mendalam. Sehingga ia mampu mengetahui guru dan gurunya guru perawi sampai seterusnya.

B. Pengenalan karya-karya Mukharrij

1. Al Kutub Al-Sittah

Yang dimaksud al kutub al sittah yaitu:











  1. Shohih Bukhari

  2. ShohihMuslim


  1. Sunan Abu Daud


  1. Jami’u at-Turmudzi/ Sunan at-Turmudzi


  1. Sunan an-Nasa’i


  1. Sunan Ibnu Majah

Biografi pengarang dan metodologi penulisan al kutub al sittah2


1.1. Bukhori (194-256 H)

Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al Mughiroh bin Bardizbah al ja’fial Bukhori.Dilahirkan hari Jum’at 13 Syawal 194 H di kota Bukhara.Pada usianya yang relatif masih muda ia sudah mampu menghafal tulisan beberapa ulama’hadits yang ada di negrinya.

Al-Bukhori tergolong orang yang memiliki sifat penyabar dan memiliki kecerdasan yang jarang dimiliki oleh orang lain. Kecerdasan dan Ketekunan dalam mempelajari hadis-hadis itulah kemudian diberi gelar Amir al-Mu’minin fi al-Hadits, oleh ulama’-ulama’ hadits pada zamanya. Al Bukhori menghafal 100.000 hadits shohih dan 200.000 hadits yang tidak shohih , suatu kemampuan menghafal yang jarang ada tandinganya.

Salah satu karya besar yang monumental dalam kitab hadis yang ditulis oleh Bukhori adalah kitab Jami’ al-shohih yang kelengkapan nama kitab ini telah dikemukakan pada awal tulisan ini, kitab Jami’ al-shohih ini dipersiapkan selama 16 tahun. Ketika hendak memasukkan hadis ke dalam kitab ini , ia sangat berhati-hati.

Hal ini terlihat setiap ia hendak mencantumkan hadits dalam kitabnya didahului mandi , berwudlu, dam shalat istikhoroh meminta petunjuk kepada Allah tentang hadits yang ditulisnya.Bukhori menyatakan: Saya tidak memasukkan dalam kitab Jami’ku ini kecuali yang shohih saja. Dan jumlah hadits dalam kitab Jam’ itu sebanyak 7397 buah hadits dengan ditulis secara berulang, dan tanpa diulang sebanyak 2602 buah yaitu hadis mu’allaq,mutabi’, dan mauquf.

Dalam teknis penulisanya, al- Bukhori membuat bab-bab sesuai dengan tema dan materi hadits yang akan ditulisnya, sewtelah selesai menulis kitab shahihnya, al-Bukhori memperlihatkanya kepada Ahmad Ibn Hanbal, Ibn Ma’in, Ibn al-Madani,dll dari kalangan ulama’-ulama’ hadits. Mereka semuanya menilaai bahwa hadits-hadits yang terdapat didalamnya kualitasnya tidak diragukan , kecuali 4 buah hadits saja dari sekian banyak hadits yang memerlukn peninjauan ulamg untuk dikatakan sebagai hadits shohih.

Al Bukhori meninggal di desa Khartank kota Samarkand pada tanggal 30 Ramadhan tahun 256 Hijriyah.


1.2. Muslim (204 H-261H=820 M-875M)

Nama lengkap Muslim adalah Muslim al-Hajjaj al-Qusyairi al-Naisaburi. Ia termasuk salah seorang dari ulama’-ulama’ hadits yang terkenal. Dilahirkan di Naisabur pada tahun 204 Hijriyah. Sejak masih kecil, ia sudah mulai tertarik untuk menuntut ilmu. Berbagai tempat telah dikunjunginya untuk memenuhi kegemaranya tersebut.

Muslim menerima hadits dari beberapa orang gurunya, disamping itu pula dia menerima dari al-Bukhori sendiri, selanjutnya karir intelektualanya mengikuti al-Bukhori terutama dalam menulis kitab shahihnya. Salah satu kitab hadits karya Imam Muslim adalah al-Jami’ al-Shohih atau dikenal dengan sebutan Shohih Muslim saja. Yang ia tulis selama 12 tahun. Jumlah hadits yang terdapat dalam kitab ini, tanpa diulang-ulang sebanyak 3030 buah, dan jumlah keseluruhanya adalah 10,000 buah hadis. Ia wafat pada tahun 261 H di Naisabur.

Sebagai bahan perbandingan, kebanyakan para ulama’ hadis berpendapat bahwa shohih al-Bukhori lebih tinggi derajatnya disbanding dengan derajat shohih Muslim . Salah satu yang menjadi alasanya , Muslim terkadang meriwayatkan hadis dari al-Bukhori , sedangkan al-Bukhori tidak meriwayatkan hadis dari Muslim.


1.3. Imam Abu Dawud(202 H-275 H = 817 M-889M)

a.Nama lengkap dan tanggal kelahiranya

Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats bin Ishaq As-Sijistany. Beliau di nisbatkan kepada tempat kelahiranya, yaitu di Sijistan (terletak antara Iran dengan Afganistan). Beliau dilahirkan di kota tersebut, pada tahun 202 H. (817 M)

b.Guru-guru dan muridnya

Ulama’-ulama’ yang telah diambil haditsnya, antara lain Sulaiman bin Harb, ‘Utsman bin Abi Syaibah, Al-Qa’naby dan Abu Walid At-Thayalisy.

Ulama’-ulama’ yang pernah mengambil hadits-haditsnya, antara lain putra sendiri ‘Abdullah, An-Nasa’iy, At-Turmudzy,Abu ‘Awwanah, ‘Ali bin ‘Abdu’sh-Shamad dan Ahmad bin Muhammad bin Harun.

c.Karya-karyanya

Diantara karyanya yang terbesar dan sangat berfaedah bagi para mujtahid ialah kitab Sunan yang kemudian terkenal dengan nama Sunan Abi Dawud.


Standard Hadits menurut imam abu Dawud ada 4 yaitu : shahih, semi shahih, (yushibuhu), mendekati shahih (yuqoribuhu), dan wahnun syadidun (sangat lemah)

Menurut pendapat Ibnu Hajr, bahwa istilah Shahih Abu Dawud ini lebih umum dari pada jika dikatakan bias dipakai hujjah (al-ihtijah) dan bias dipakai I’tibar

Oleh karenanya setiap hadits dha’if yang bias naik menjadi Hasan atau setiap hadits hasan yang bias naik menjadi hadits shahih bias masuk dalam pengertian yang pertama(lil-Ihtijaj), yang tidak seperti kedua itu, biasa tercakup dalam pengertian kedua (lil-I’tibar) dan yang kurang dari ketentuan itu semua termasuk yang dinilai dengan wahnun syadidun.

d.Tanggal wafatnya

Beliau wafat pada tahun 275 H. (889 M) di Bashrah


1.4. Imam AT-Turmudzi(200 H-279 H= 824 M-892 M)

a. Nama dan tanggal kelahiranya

Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Surah adalah seorang muhaddits yang dilahirkan di kota Turmudz, sebuah kota kecil di pinggir Utara Sungai Amuderiya, sebelah Utara Iran. Beliau dilahirkan di kota tersebut pada bulan Dzulhijjah tahun 200 H. (824 M). Imam Bukhary dan Imam Turmudzi, keduanya sedaerah, sebab Bukhara dan Turmudzi adalah satu daerah dari daerah Warauhan-nahar.

b. Guru-guru dan muridnya

Beliau mengambil hadits dari ulama’ hadits yang ternama seperti: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Musa, al-Bukhary dan lain-lainya.

Orang banyak belajar hadits pada beliau dan diantara sekian banyak muridnya yang dapat dikemukakan antara lain Muhammad bin Ahmad bin MAhbub

c. Karya-karyanya

Beliau menyusun kitab sunan dan kitab I’Ilalul Hadits. Kitab ini bagus sekali, banyak faedahnya dan hokum-hukumnya lebih tertib. Setelah selesai kitab ini ditulis, menurut pengakuan beliau sendiri, dikemukakan kepada ulam’-ulam’ Hijaz, Irak dan Khurasan, dan ulama’ tersebut meridhaoinya serta menerimanya dengan baik. “ Baranga siapa yang menyimpan kitab saya ini di rumahnya”, kata beliau, “seolah-olah di rumahnya ada seorang nabi yang selalu bicara.”

Pada akhir kitabnya beliau menerangkan, bahwa semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah ma’mul (dapat diamalkan)dan kitab-kitab yang beliau karang adalah:, Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama'il an-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan Kitab Al-Asma' wal-Kuna.

d. Tanggal wafatnya

Beliau wafat di Turmudz pada akhir Rajab tahun 279 H. (892 M)


1.5. Imam An-Nasa’iy (215 H-303 H)=(839 M-915 M)

a.Nama dan tanggal kelahiranya

Nama lengkapnya adalah adalah Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin Sya’aib bin Bahr. Nama beliau dinisbatkan kepada kota tempat beliau dilahirkan. Beliau dilahirkan pada tahun 215 H. di kota Nasa yang masih termasuk wilayah Khurasan.

Seorang muhaddits putra Nasa yang pintar, wira’iy, hafidz lagi takwa ini, memilih Negara Mesir sebagai tempat untuk bermukim dalm menyiarkan hadits-hadits kepada masayarakat. Menurut sebagian pendapat dari Muhaddits, beliau lebih hafidz daipada Imam Muslim

b. Guru-guru dan murid-muridnya

Guru-guru beliau antara lain: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim dan imam-imam hadits dari Khurasan, Hijaz, Irak, dan Mesir.

Murid-murid beliau antara lain: Abu Nasher ad-Dalaby dan Abdul Qasim At-Thabary

c. Karya-karyanya

Karya beliau yang utama adalah Sunanulkubro yang akhirnya terkenal dengan nama sunan An-Nasaiy. Kitab sunan ini adalah kitab Sunan yang muncul setelah shahihain yang paling sedikit hadits dha’ifnya, tetapi paling banyak perulanganya . Misalnya hadits tentang niat, diulangnya sampai 16 kali.

Setelah Imam An-nasa’iy selesai menyusun kitab kubrohnya , beliau langsung menyerahkanya kepada Amir Ar-Ramlah. Kata Amir: “ Hai, Abu ‘Abdurrahman , apakah hadits0hadits yang saudara tuliskan itu shahih semuanya? “ Ada yang shahih ada yang tidak” , sahutnya, “Kalau demikian” kata Amir,” Pisahkanlah yang shahih-shahih saja.” Atas perintah Amir ini maka beliau berusaha menyeleksinya, kemudian dihimpunya hadits-hadits pilihan ini dengan nama: Al-Mujtaba (pilihan)

d. Tanggal wafatnya


Beliau wafat pada hari Senin, tanggal 13 bulan Shafar, tahun 303 H(915 M), di Ar-Ramlah.

1.6. Imam Ibnu Majah (207 H-273 H= 824 M-887M)

a. Nama dan tanggal kelahiranya

Ibnu Majah, adalah nama nenek moyang yang berasal dari kota Qazwin, salah satu kota di Iran. Nama lengkap Imam hadits yang terkenal dengan sebutan neneknya ini, ialah: Abu ‘Abdillah bin Yazid Ibnu Majah. Beliau dilahirkan di Qazwin pada tahun 207 H=824 M

Sebagaimana halnya para Muhadditsin dalam mencari hadits-hadits memerlukan perantauan ilmiah, maka beliaupun berkeliling di beberapa negri, untuk menemui dan berguru haditskepada para ulama’ hadits.

b. Guru-guru dan murid-muridnya

Dari tempat perantauanya itu, beliau bertemu dengan murid-murid Imam Malik dan Al-Laits dan dari beliau-beliau inilah beliau banyak memperoleh hadits0hadits. Hadits-hadits beliau banyak diriwayatkan oleh orang-orang banyak

c. Karya-karyanya

Beliau menyusun kitab Sunan yang kemudian terkenal dengan nama Sunan Ibnu Majah. Sunan ini merupakan salah satu Sunan yang empat. Dalm hadits ini terdapat hadits dha;if, banyak tidak sedikit hadits yang mungkar

Al-Hafidz Al-Muzy berpendapat, bahwa hadits-hadits gharib yang ada dalam kitab ini , kebanyakan adalah hadits dha’if. Karena itulah para ulama’ mutaqoddimin memandang, bahwa kitab Muwatho’ Imam Malik menduduki pokok kelima, bukan Sunan Ibnu Majh ini.

d. Tanggal wafatnya

Beliau wafat hari Selasa, bulan Ramadhan, tahun 273 H =887 M.


B. Al-Muwaththa’ Imam Malik3

Dipakainya istilah al Muwaththa’ pada kitab Imam Malik ini adalah karena kitab tersebut telah diajukan Imam Malik kepada tujuh puluh ahli fikih di Madinah dan ternyata mereka seluruhnya menyetujui dan menyepakatinya. Al Muwaththa’ berarti memudahkan dan membetulkan, maksudnya adalah al Muwaththa’ itu memudahkan bagi penelusuran Hadis dan membetulkan atas berbagai kesalahan yang terjadi, baik pada sisi sanad maupun pada sisi matan.
Menurut ibn al Hibah, Hadis yang diriwayatkan Imam Malik berjumlah seratus ribu Hadis, kemudia Hadis-hadis tersebut beliau seleksi dengan merujuk kesesuaian dengan alquran dan sunnah sehingga tinggal sepuluh ribu Hadis.Dari jumlah itu beliau lakukan seleksi kembali sehingga akhirnya yang dianggap mu’tamad berjumlah lima ratus Hadis. Beberapa kali dilakukan revisi oleh Imam Malik atas Hadis yang dikumpulkan mengakibatkan kitab ini memiliki lebih dari delapan puluh naskah (versi),diantaranya yang terkenal adalah :

a. Naskah Yahya ibn Yahya al Laytsi al Andalusi, yang mendengar al Muwaththa’ pertama kali dari Abd al Rahman dan selanjutnya Yahya pergi menemui Imam Malik secara langsung sebanyak dua kali tanpa perantara.

b. Naskah Abi Mus’ab Ahmad ibn Abi Bakr al Qasim, seorang hakim di Madinah.

c. Naskah Muhammad ibn al Hasan al Syaibani, seorang murid Abu Hanifah dan murid Imam Malik.

Kitab al Muwaththa’ mencatat Hadis Nabi SAW dan fatwa ulama awal di Madinah. Disusun berdasarkan pola yang diawali dengan atsar baru kemudian fatwa, sehingga al Muwaththa’ bukanlah murni kitab Hadis tetapi juga mengandung pendapat hukum para sahabat Nabi, tabi’in dan beberapa pakar sesudah itu. Hal ini dapat kita ketahui bahwa Imam Malik sering merujuk kepada pendapat ulama Madinah dalam masalah yang tidak ada dalam Hadis Nabi tentangnya, bahkan juga dalam hal memahami Hadis Nabi serta penerapannya.

Kitab ini adalah karya termashur Imam Malik di antara sejumlah karyanya yang ada. Disusunnya kitab ini adalah atas anjuran khalifah Abu Ja’far al Mansyur dari Dinasti Abbasiyah yang bertujuan untuk disebarluaskan di tengah-tengah masyarakat Muslim dan selanjutnya dijadikan sebagai pedoman hukum negara di seluruh dunia Islam dan juga akan digunakan sebagai acuan bagi para hakim untuk mengadili perkara-perkara yang diajukan kepada mereka serta menjadi pedoman bagi para pejabat pemerintah. Namun Imam Malik menolak tujuan yang diinginkan oleh khalifah tersebut, bahwa agar Al Muwaththa’ digunakan satu rujukan atau satu sumber saja dalam bidang hukum.




C. Kitab Musnad Imam Ahmad Ibn Hanbal

Musnad adalah kitab hadits yang disusun berdasarkan nama-nama Sahabat yang meriwayatkannya4. Cara penyusunan nama-nama Sahabat dalam kitab ini tidak sama, ada yang disusun secara alpabet dan ada juga yang disusun berdasarkan waktu masuk Islam atau keutamaan Sahabat. Orang yang pertama kali menyusun kitab Musnad adalah Abu Daud bin al Jarud at Tayalisi. Sedangkan al Musnad yang paling lengkap dan komprehensif menurut pandangan para ulama adalah al Musnad Imam Ahmad bin hanbal.

Musnad Imam Ahmad Ibn Hanbal memuat kurang lebih 40.000 Hadis. Sekitar 10.000 Hadis diantaranya berulang-ulang, jumlah tersebut disaring dari lebih 750.000 Hadis5.Musnad ini tidak disusun berdasarkan urutan sanad para sahabat yang meriwayatkan Hadis Nabi. Penyusunan nama sahabat lebih memperhatikan urutan keutamaannya yaitu dimulai dengan empat Khalifah Rasyidin, diikuti enam orang sahabat lainnya penghulu surga kemudian para sahabat yang memeluk Islam pertama kali dan seterusnya, sebagian menurut abjad dan sebagian menurut wilayah atau kabilah.
Jumlah sahabat yang terdapat dalam kitab Musnad ini menurut ibn Katsir sebanyak 904 orang. Jumlah tersebut belum menjangkau keseluruhan sahabat Nabi yang meriwayatkan Hadis, yang menurut ibn Katsir masih terdapat sekitar 200 orang sahabat lainnya yang terlewatkan.

C.1. Penilaian Ulama Terhadap Musnad Ahmad Ibn Hanbal

Penilaian yang dilakukan Ahmad ibn Syakir terhadap Musnad ini, bahwa banyak Hadis sahih yang tidak ditemukan dalam Kutub al Sittah. Kesahihan Hadisnya adalah menurut pernyataan Ahmad ibn Hanbal , “ kitab ini kuhimpun dan kupilah dari lebih 750.000 Hadis, jika Muslimin berselisih tentang sebuah Hadis nabi maka jadikanlah kitabku ini sebagai rujukan, jika kamu menemukan yang dicari di sana, itu sudah cukup sebagai hujjah. Kalau tidak maka Hadis yang diperselisihkan itu bukanlah hujjah.

Menurut penelitian as Sa’ati, bahwa Hadis-hadis yang termuat dalam Musnad Ahmad ibn Hanbal tidak seluruhnya riwayat Ahmad ibn Hanbal tapi merupakan tambahan dari anaknya yaitu Abdullah. Selain itu juga dilakukan oleh Abu Bakar al Qathil yang meriwayatkan Musnad itu dari Abdullah.
Terkait dengan terdapatnya tambahan Hadis selain riwayat Ahmad ibn Hanbal, ulama berbeda pendapat dalam hal status dan kualitas Hadis-hadis yang terdapat di dalam kitab Musnad tersebut. Menurut Nawir Yuslem, setidaknya ada tiga pendapat yang berbeda dalam menentukan kualitas Hadis-hadis yaitu

Pertama, bahwa Hadis-hadis yang terdapat dalam Musnad tersebut dapat dijadikan hujjah, pendapat ini didukung oleh Abu Musa al Madani, ia menyatakan bahwa Ahmad ibn Hanbal sangat hati-hati dalam menerima kebenaran sanad dan matan Hadis.

Kedua, bahwa di dalam kitab Musnad tersebut terdapat Hadis sahih, hasan dan maudhu’. Di dalam al Mawdhuat, Ibn al Jauwzi menyatakan terdapat 19 Hadis maudhu’, sedangkan al Hafidz al Iraqi menambahkan 9 Hadis maudhu’.

Ketiga, bahwa di dalam Musnad tersebut terdapat Hadis sahih dan Hadis dhaif yang dekat pada derajat Hadis hasan. Pendapat ini dianut oleh Abu Abdullah al Dzahabi, Ibn Hajar al Asqalani, Ibn Taymiyah dan al Suyuthi.



1 http://www.bawean.info/komunitas/viewtopic.php?f=478&t=768#p5705

4 Mohammad Nor Ichwan,”Studi Ilmu Hadits”,Semarang:RaSAIL Media Group,hlm 93


Tidak ada komentar:

Posting Komentar